Aktivis Minta Kapolres Langkat Dan Kapolda sumut Evaluasi Oknum Penyidik Polsek Kuala Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus Penganiayaan

/ Rabu, 02 April 2025 / 10.41.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Kinerja Oknum Penyidik Polsek Kuala dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan, Aktivis minta Kapolres Langkat AKBP.David Triyo Prasojo, SH, SIK, Msi, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Whisnu Hermawan Februanto,S.I.K.,M.H, untuk mengevaluasi Penyidik tersebut yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Langkat. 

Diketahui bahwa, tindakan penangguhan penahanan terhadap tersangka oleh Penyidik ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi yang sebenarnya dan hanya berdasarkan surat keterangan dokter tanpa melihat urgensinya.

Kasus ini merujuk pada Laporan Polisi No. Pol. : LP/681/XII/2024/SU/LKT/SU/SEK-KUALA yang dilaporkan pada 14 Desember 2024. Terlapor berinisial PS alias G (48), seorang warga Beruam, Kecamatan Kuala, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Maret 2025 setelah pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Kapolsek Kuala, AKP Roy Panjaitan, SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa kasus penganiayaan ini tetap akan diproses hingga ke pengadilan. "Jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka segera akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap selanjutnya," ujar AKP Rajendra Kusuma.

Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan kondisi kesehatannya. Terlapor diketahui memiliki riwayat penyakit jantung (Hypertensive Heart Disease), sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan dari Klinik Khusus Jantung RH 61 CLINIC No. 44/SK/RH61/III/2025. Selain itu, keluarga terlapor juga mengajukan Surat Permohonan dan Surat Jaminan yang menyatakan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya, serta tidak akan menghilangkan barang bukti.

Yudhi William Pranata, hal ini menguatkan dugaan masyarakat tentang adanya permainan uang sebesar Rp50 juta dalam proses penangguhan penahanan ini.(PS/IG).

 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p