POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Kasus Korupsi di Politekhnik Kota Tanjung Balai yang tengah ditangani oleh Kepolisian Resort(Polres) Tanjung Balai, tak kunjung ada penyelesaiannya.Diduga oknum Penyidik Reskrim Unit Tipikor di sana Peti Eskan perkaranya.
Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Politekhnik Kota Tanjung Balai masih dalam proses pendalaman oleh pihak Penyidik sejak hari senin (24/03/2025) yang lalu.
Terkait kasus ini, Ketua Laskar Merah Putih Muhammad Azri SH mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menagih janji Polres Tanjungbalai yang terkesan masih tertutup dan seperti mempeti Eskan kasus korupsi dana hibah di Politekhnik Kota Tanjung Balai.
Azri mengaku bahwa sudah menyampaikan persoalan ini ke pihak Polres Tanjungbalai. Bahkan Kaplores Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H, SIK, M.H, melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menyampaikan kepada Azri saat datang bersama rombongan Lembaga Laskar Merah Putih untuk audiensi di ruang aula Satreskrim pada tanggal 23 Januari 2025.
Dalam menyampaikan amanat Kapolres Tanjung Balai itu, Kompol Ahmad Dahlan berjanji akan memberikan informasi hasil perkembangan dari penyidikan kasus mega korupsi dana hibah politeknik tahun 2022 namun, apa yang disampaikan oleh kasi humas mewakili Kapolres tanjungbalai sangat bertolak belakang bahkan dinilai memberikan imej buruk pada kinerja Petugas Kepolisian di sana.Padahal, kapolres tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, lebih respon cepat dan tanggap dalam memberikan perkembangan informasi kasus /perkara ini bahkan terang terangan menyampaikan perkara tersebut melalui akun media sosial milik pribadinya.
Muhammad Azri menyampaikan, lambannya penyelesaian perkara yang saat ini ditangani oleh pihak Petugas Penyidik Tipikor Unit Reskrim Polres tanjungbalai, Pihaknya mendesak Kapolres Tanjungbalai serta jajarannya untuk segera mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dana hibah di Politeknik Tanjungbalai berdasarkan hasil audit inspektorat sekitar 3 bulan yg lalu.
Hal Senada juga disampaikan oleh Muhammad arif Panjaitan Ketua Lembaga Koalisi yang telah melaporkan persoalan Kasus ini.Ia mendesak Kapolres Tanjungbalai beserta jajaran harus lebih serius untuk mengusut tuntas hingga meningkatkan status pemeriksaan dugaaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah di politeknik Tanjungbalai ke tahap penyidikan.
Menurut informasi yang diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak polres Tanjungbalai yang melibatkan Ka.Prodi Piliteknik Tanjungbalai berinisial SR yang diperiksa pada hari selasa kemudian, pemeriksaan pada hari rabu staf di prodi mesin yang berinisial BH dan pada hari kamisnya pemeriksaan terhadap staf prodi teknik mesin yang berinisial DS.
Dari sisi hukum menurut amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika perbuatan para pengguna dana hibah telah melakukan perbuatan yang menjurus memenuhi unsur melawan hukum, maka diduga keras pasti terjadi kerugian negara.
" kita meminta kapolres segera menetapkan siapa sebagai tersangka dalam kasus ini dan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.Pihak pihak yang terlibat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.Jangan nanti kita menilai kasus ini semacam ada yg ditumbalkan sementara aktor intelektualnya masih bebas berkeliaran dikota yg kita cintai ini", kata Muhammad Azri dan Muhammad Arif Panjaitan saat di konfirmasi oleh pihak media.
Masih kata Azri," Kita yakin polres tanjungbalai mampu dan bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan kita masih optimis bahwa Bapak Kapolres AKBP Yon Edi Winara,S.H,SIK,M.H, dapat menegakkan supremasi hukum di kota Tanjungbalai tidak seperti isu isu liar diluar bahwa sang Kapolres tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai seperti dikatakan adik adik aktivis beberapa hari yang lalu", ujarnya.
Kasus korupsi dana hibah di Politekhnik Tanjung Balai yang saat ini sedang diproses oleh Petugas Kepolisian Polres Tanjungbalai," kita meminta kepada pihak penyidik Polres Tanjungbalai tidak menutupi siapa tersangka dalam kasus ini, dan sekaligus menagih janji Kapolres Tanjungbalai untuk menuntaskan kasusnya", tegas Azri.
Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) Akbar ke Mapolres Tanjung Balai sebagai bentuk Keprihatinan atas Adanya Para Koruptor yang mencoba menggerogoti dunia pendidikan namun tidak tersentuh oleh pihak Penegak Hukum sekaligus akan mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan ini.(PS/SR).