POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai laksanakan kegiatan penertiban terhadap angkutan penumpang umum yang parkir di bahu jalan serta pengaturan lalu lintas pada Hari Selasa (8-4- 2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.Kegiatan dipusatkan di sejumlah terminal angkutan umum di sepanjang Jalan Sudirman.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Angkutan Dishub Kota Tanjungbalai Hasan Basri SH dan Kabid Lalu Lintas Ade Indra Prazha S.IP bersama 8 personel Dishub lainnya, total peserta dalam kegiatan ini sekitar 10 orang.
Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik, dimulai dari terminal bus PT Rajawali Citra Transportasi, kemudian berlanjut ke terminal PT Sepadan Horas, PT Rapi Transportasi, CV Mandiri Abadi Tour Travel, CV Merpati Tour, hingga ke terminal milik PT Almasar, KUPJ-SU, Ira Trans, dan terakhir di PT Pelita Paradep Travel.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan kepada para supir dan petugas loket agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menunggu penumpang, hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain penertiban, kegiatan juga ditujukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, petugas melakukan pengaturan lalulintas di sekitar terminal.(PS/SR).

