POSKOTASUMATERA.COM- ASAHAN
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pria lanjut usia berinisial UL (62) tak berkutik saat diamankan petugas di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai.
Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi atas laporan keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan enam (6) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari tangan UL.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkoba, terutama di wilayah rawan seperti Sei Apung Jaya.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga penangkapan ini berhasil," ujar AKP Mulyoto. Saat ini, tersangka UL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Polres Asahan kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(PS/SAUFI)