Merasa Hebat, Bupati Humbahas Ditantang Oknum Kepala Sekolah UPT SDN 158 Purba Baringin Kecamatan Pakkat

/ Kamis, 10 April 2025 / 08.35.00 WIB


POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,- 
Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Plt. Kepala Sekolah UPT SDN 158 Purba Baringin Kecamatan Pakkat berinisial EP,  dan juga mengatas namakan Bupati Humbang Hasundutan untuk mencari keuntungan berujung Pemkab telah berupaya membentuk Team Penyelidik untuk mencari fakta, karna hal ini telah merusak citra para pendidik dan juga merusak nama baik Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH. MH .

Diketahui, dugaan pungli dan mengatas namakan Bupati Humbang Hasundutan yang dilakukan oleh EP berdasarkan atas pengaduan yang disampaikan oleh tiga orang oknum guru / korban kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan saat mereka di BAP. 

Dugaan pungli yang dilakukan oleh EP  bermula pada bulan Desember 2024 yakni : Korban 1 inisial MH sebesar Rp. 7.500.000,-  Korban ke 2 inisial N sebesar Rp 10.500.000,- Korban ke 3 inisial MS sebesar Rp. 23.500.000,-  

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan,  Imelda Tobing.S.Pd saat dikonfirmasi Poskotasumatera diruang kerjanya , Rabu, (9/4/2025) menyampaikan bahwa BKPSDM Humbahas telah melibatkan pihak Inspektorat, Assisten 3 Pemerintahan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai team penyelidik. 

Menurut Imelda , sebelum libur lebaran Idul Fitri tahun 2025 yang lewat pihak Dinas Pendidikan telah melakukan pemeriksaan pertama kepada EP dan juga para ketiga korban. 

"Dinas Pendidikan telah melakukan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang merupakan dokumen resmi, yang berisi catatan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi atau pihak terkait dalam suatu perkara, dan seluruh barang bukti berupa chatingan chatingan sudah di print terkhusus mengatas namakan Bupati Humbahas di dalam mencari keuntungan bagi dirinya.  

Didalam pembentukan team pemeriksa, menurut Imelda , karena hal ini sudah masuk ke ranah bagian kepegawaian bukan lagi karena dia status guru ataupun berstatus kepala sekolah , maka kami melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi apalagi terkait kasus duit dan melibatkan tiga oknum guru di dalam mengurus perpindahan / mutasi , supaya lulus P3K, mengurus menjadi kepala sekolah dll.  "Dan ketiga korban juga telah menuntut untuk tetap uangnya harus dikembalikan seutuhnya , jika tidak mereka akan menempuh jalur hukum . 

Ditambahkan Imelda bahwa Team pemeriksa sudah menentukan pelaksanaan pemanggilan kepada ketiga korban yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 10/4/2025 untuk mendapatkan pengakuan yang sejelas jelasnya.  

Hanya saja pada saat di BAP, EP tidak mau mengakui perbuatannya dia hanya mengakui ada menerima uang dari ketiga korban hanya untuk menolong para guru didalam urusan-urusan yang diinginkan mereka , akan tetapi tak satupun berhasil diurus EP. 

"Dan paling mirisnya lagi kepsek tersebut pernah berujar tidak mau di nonaktifkan dari tugasnya sebelum ada surat resmi Pengganti Pelaksanaan Tugas (PLT) baru untuk menggantikannya dan harus ditanda tangani oleh pimpinan daerah ,Oloan Nababan selaku Bupati Humbahas. "Sebelum ada itu EP berisi keras tidak mau keluar dari kursi basahnya . ucap Imelda.  

Mesikipun SK sudah diterima untuk menonaktifkannya sebagai Plt Kepala Sekolah  , akan tetapi EP masih menduduki bangku kepsek tanpa menghiraukan SK yang ada. 

"Kalau disinggung terkait surat tersebut dia bukan lagi Plt kepala sekolah , tapi ya udahlah kalau dia berisikeras untuk duduk disitu yah biarlah disitu , yang penting kita akan melaksanakan penyidikan dan akan kita lakukan tindakan disiplin PNS sesuai atas perbuatannya . (PS/BN)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p