POSKOTASUMATERA.COM - MADINA- Meski sudah sering ditindak, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi di pinggiran Sungai batang natal desa Ampung siala, Kecamatan Batang natal, Kabupaten Mandailing Natal. Minggu (27/4/25)
GEMPAK mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Bentuk dukungan, GEMPAK Meminta Kapolda Sumatera Utara turun langsung untuk melakukan tindakan dan menyeret para pelaku.
Kepolisian dari Polres Mandailing Natal sebelumnya telah sering melakukan razia terhadap tambang ilegal di wilayah kabupaten Mandailing natal.
Namun, razia tersebut tidak menemukan aktivitas atau alat berat yang beroperasi di lokasi.
Ketua GEMPAK, Syaparuddin Pohan, mencurigai adanya kebocoran informasi terkait razia tersebut, yang menyebabkan para pelaku menghentikan sementara aktivitas dan memindahkan alat berat mereka sebelum petugas tiba di lokasi.
Ia menyatakan keheranannya karena setelah razia, aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi seolah-olah menantang aparat penegak hukum.
“Kami menduga adanya pihak yang melindungi kegiatan ini dan terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” ujar Pohan.
Tempat terpisah Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dihubungi oleh awak media mengatakan "Saya sudah mengeluarkan surat untuk penghentian kegiatan PETI, yang mana surat tersebut disambut baik oleh Kapolres Madina. Untuk lebih lanjutnya saya tunggu laporan camat", Kata Saipullah
Menanggapi informasi yang diterima Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, ketika dikonfirmasi wartawan, megucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan, dan akan di cek kebenarannya dan segera kita tindak.
”, Terimakasih informasinya dinda, saya kan cek kebenarannya dan akan dilakukan penindakan,”tegasnya
