Petugas INAFIS Polda Sumut Turun Ke Lokasi Terbakarnya Pasar TPO Tanjungbalai Yang Menghanguskan 204 Kios

/ Rabu, 02 April 2025 / 09.20.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Kasus terbakarnya ratusan kios penjualan pakaian bekas TPI jalan DI.Panjaitan Kelurahan Mata Balasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Petugas INAFIS Polda Sumatera Utara diturunkan ke lokasi kejadian guna pengusutan dan olah TKP dengan memasang garis polisi di lokasi, Senin(31/04/2025).

Keterangan yang didapat awak media dari beberapa orang di lokasi, mengatakan bahwa petugas INAFIS Polda Sumut didampingi petugas dari Polres Tanjungbalai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) dengan memasang garis polisi disekitar titik lokasi yang menjadi asal muasal terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebanyak 204 kios dengan total kerugian mencapai Rp 4 milyar.Terlihat para pedagang juga masih membersihkan sisa puing kebakaran dari kiosnya masing-masing.

Sementara itu, diketahui seorang pria berinisial ES(46) yang diduga sebagai pelaku pembakaran telah diamankan di Polres Tanjungbalai guna pengusutan lebih lanjut mengingat pelaku ini sempat berusaha melarikan diri usai melakukan pembakaran namun, Warga berhasil menangkap ES sehingga nyaris babak belur diamuk massa.

Keterangan yang berhasil dihimpun awak media dari para pedagang pasar TPO yang kiosnya terbakar, mereka sangat berharap agar kasus pembakaran kios ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, "kami meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami sebagai korban dan akibat ulah pelaku kami merasa dirugikan cukup besar, maka oleh karena itu kasus ini harus diusut tuntas", harap para pedagang.(PS/SR). 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p