PNM Mekaar Binjai Utara Diduga Catut Nama Warga sebagai Debitur, Tanpa Sepengetahuan Pemilik Identitas

/ Kamis, 17 April 2025 / 10.31.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Kasus serius dugaan penyalahgunaan data pribadi kembali mengguncang ranah publik. Kali ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Binjai Utara diduga terlibat dalam praktik pencatutan nama warga tanpa persetujuan. Seorang warga Binjai, Julirawati—akrab disapa Juli—mengaku dirinya dicatut sebagai debitur padahal tidak pernah mengajukan pinjaman sepeser pun.

"Nama saya dicatut! Saya tidak pernah pinjam uang di PNM Mekaar, tapi tiba-tiba disebut sebagai debitur," ungkap Juli dengan suara lantang, menggambarkan kekesalannya terhadap tindakan yang menurutnya mencemarkan nama baiknya.

Juli telah melakukan prosedur sesuai arahan, termasuk melayangkan surat permohonan resmi ke kantor cabang PNM Mekaar Binjai Utara. Namun, bukannya mendapat kejelasan, ia justru menghadapi birokrasi berliku dan sikap tidak kooperatif dari pihak instansi.

"Saya datang berkali-kali, tapi yang menyambut selalu orang berbeda. Tidak pernah ada jawaban pasti. Mereka seperti menghindar," ujarnya dengan nada tegas.

Pihak PNM Mekaar berdalih bahwa informasi terkait nasabah bersifat rahasia dan hanya bisa diakses lewat jalur hukum resmi. Bahkan, perwakilan kantor menegaskan bahwa proses permintaan data harus melewati bagian legal, dan tidak dapat dilayani langsung di kantor cabang.

Namun, alih-alih meredakan situasi, pernyataan tersebut justru menuai amarah. Juli menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengalihan isu dan indikasi kuat adanya kelalaian sistemik.

"Kalian sudah cemarkan nama saya! Kalau kalian yakin saya punya pinjaman, mana buktinya? Surat permohonan sudah saya buat, tapi kalian malah kasih alasan. Jangan seenaknya menyebut saya sebagai peminjam!" kecam Juli, penuh emosi.

Tak tinggal diam, Juli secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum internal PNM Mekaar Binjai Utara yang diduga dengan sengaja memanipulasi data demi kepentingan tertentu.

"Saya desak APH segera ambil tindakan tegas! Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut integritas lembaga keuangan negara dan perlindungan data pribadi rakyat. Jangan tunggu korban lain!" tegasnya.

Kasus ini menjadi sinyal bahaya bagi sistem pengawasan dan akuntabilitas lembaga keuangan milik negara. Dugaan pencatutan nama tanpa sepengetahuan individu adalah bentuk pelanggaran privasi yang sangat serius, dan dapat berujung pada sanksi pidana berat.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PNM Mekaar atas tudingan pemalsuan data serta penyalahgunaan identitas tersebut. (PS/IG).


Komentar Anda

Terkini: