POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,-
Informasi ini disampaikan kepada awak media pada Selasa, 08 April 2025, melalui grup WhatsApp resmi Polres Humbahas. Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi pada Minggu, 06 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban diketahui bernama Krimson Sianturi, pria berusia 49 tahun, beragama Kristen Protestan, dan sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya oleh warga sekitar yang merasa curiga karena korban tidak tampak selama beberapa hari terakhir.
Salah satu saksi mata, Ida Silaban (61), tetangga korban, menyampaikan bahwa ia tidak melihat Krimson sejak beberapa hari sebelumnya. Kecurigaan muncul ketika kondisi rumah korban terlihat gelap dan tertutup. Ia lalu menyuruh sejumlah anak-anak yang tengah bermain di sekitar rumah korban untuk memeriksa, namun anak-anak tidak berani masuk karena suasana yang gelap dan sunyi.
Merasa khawatir, Ida kemudian mengajak Marudut Sianturi (55), keluarga korban, untuk bersama-sama mendatangi rumah tersebut. Setelah masuk ke kamar dengan bantuan cahaya senter, Marudut menemukan jasad Krimson dalam posisi terlentang di lantai kamar, tepat di bawah jendela.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Paranginan Utara dan kepada keluarga korban lainnya, Ebin Sianturi (42).
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Plt. Kapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin, S.E., bersama sejumlah personel, segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Pihak medis dari Puskesmas Paranginan Utara yang melakukan visum luar terhadap jasad korban menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Krimson Sianturi. Berdasarkan catatan medis, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi, asam urat, dan asam lambung, serta kerap melakukan pengobatan di Poskedes setempat.
Meskipun indikasi awal menunjukkan korban meninggal karena faktor kesehatan, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian publik, terutama menyangkut pentingnya kepedulian sosial warga terhadap lingkungan sekitar, khususnya bagi mereka yang tinggal seorang diri. Pemerintah desa diimbau meningkatkan sinergi dan komunikasi antarwarga demi mencegah kejadian serupa.
Polres Humbang Hasundutan mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian darurat di lingkungannya, demi keamanan dan ketertiban bersama. (PS/BN)