POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-
Kegiatan razia, ditujukan kepada para pengendara kendaraan bermotor yaang memakai knalpot brong, tidak menggunakan helm, berbonceng tiga,dan tidak melengkapi surat-surat berkendara.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan razia stasioner, dengan sasaran prioritas para pemakai knalpot brong, namun bagi pelanggar yang lain kalau kita temukan juga tetap kita tindak dengan tilang," ungkap Iptu Timor,S.H.,M.H., Kanit Turajawli Polrestabes Medan.
Razia ini, juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang mengganggu ketertiban umum.
"Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas," terang Kanit Turajawli.
Dari razia kendaraan pada sabtu malam, petugas berhasil memberikan surat tilang kepada pengendara, Dan mengamankan 30 Unit kendaraan bermotor.
Pengendara yang tertangkap mengunakan Knalpot Brong dapat dikenakan denda tilang berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Dasar Hukumnya adalah "tidak mematuhi Syarat teknis dan lain jalan, serta Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur bahwa pengendara yang melanggar aturan kebisingan dapat dikenakan sanksi administratif berupa tilang, sedangkan yang tidak dapat menunjukkan surat-surat, maka kendaraan nya kita amankan ke Mako, ucap Kanit Turajawli.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan wahtshap, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, mengatakan razia malam ini adalah bentuk komitmen Satlantas Polrestabes Medan Menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan, serta menghimbau kepada masyarakat 'agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang lain.
AKBP I Made Parwita SH.SIK.M.Si., juga menjelaskan, "dalam pelaksanaan kegiatan malam ini kami juga dibantu oleh jajaran Denpom 1/5 Medan, yang selalu mengawal pelaksanaan Razia di Kota Medan", tutur Kasat lantas.
"Saya juga menggajak kepada masyarakat untuk dapat berkerja sama, mari kita bersama-sama ciptakan Kota Medan menjadi salah satu Kota yang tertib berlalu lintas", himbaunya.(PS/IG).
